Author Photo
Author Fikri Wildan Nugraha
Komentar Comment
Published
Updated

Jika di topik sebelumnya saya membahas tuntas mengenai Pengalaman Membuat SIM C Murni maka selanjutnya kita akan masuk ke topik baru, yakni Membuat Berkas Surat Lamaran Lengkap. postingan pertama di topik ini yakni cara membuat SKCK,saya berharap postingan ini dapat membantu khususnya kalian yang baru lulus sekolah yang berencana untuk bekerja dan sedang surfing-surfing mengenai apa itu SKCK? dan buat APA ?

DAFTAR ISI :



Cara Membuat SKCK apa itu persyaratan bikin surat keterangan catatan kepolisian proses mengurus berkas surat lamaran kerja lengkap melamar pekerjaan biaya memperpanjang

Apa Itu SKCK ?

SKCK ialah kepanjangan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian dimana surat ini sebagai bukti kalau kita merupakan warga yang baik dan tidak pernah terlibat dengan kasus apapun. Kalau disekolah mungkin biasanya disebut (Surat Keterangan Baik) . Cuman SKCK tentu fungsinya tidak hanya diruang lingkup sekolah saja melainkan seluruh indonesia



Kenapa Harus Bikin SKCK ?

Seperti yang kita ketahui salah satu syarat melamar pekerjaan salah satunya harus ada SKCK, nah biasanya kalian yang baru lulus sekolah dan berencana untuk bekerja harus membuat surat SKCK ini, saya sendiri pertama kali membuat SKCK waktu kelas 3 SMA Akhir, saya langsung datang ke polres garut dengan persiapan dan persyaratan yang sudah saya penuhi sebelumnya.kenapa saya di polres garut?? tentu saja membuat SKCK harus sesuai dengan domisili KTP masing-masing. baik berikut lah persyaratan nya



Persyaratan Membuat SKCK :

1. Fotokopi KTP . kalau misalnya tidak sempat fotokopi juga tidak apa, soalnya disana biasanya sudah di sediakan fasilitas tempat fotokopi
2. Membawa foto terbaru berukuran 4x6 berwarna sebanyak 4 lembar dengan background latar berwarna merah. untuk jaga-jaga bawalah yang banyak hehe
3. Surat Sidik jari , biasanya disana sudah disediakan tempat pembuatan sidik jari hanya dikenakan biaya 10 ribu
4. MAP BIRU . untuk map biru kita juga harus membeli disana , karena MAP ini Khusus dan berlogo polres
5. membawa surat keterangan dari desa , wah kalau yang satu ini saya kurang tahu yah , soalnya waktu dulu juga saya pernah disuruh buat , eh malah gak di pake sama sekali. untuk yang satu ini terserah kalian sajalah

Update : Sekarang Diwajibkan Harus Bawa KK (Kartu Keluarga) Dan Akte Kelahiran Juga.



Proses Tahapan Mengurus SKCK (Sesuai Pengalaman Saya Dulu) :

Untuk tahun sekarang sih mungkin langkah-langkah nya sudah beda saya juga kurang tahu , atau mungkin masih sama , tapi tidak apa-apalah untuk menjadi gambaran saja buat kalian, baik simak dibawah

- Pertama penuhi dulu persyaratannya yakni silahkan beli MAP biru berlogo pores harganya sekitar 4000 waktu saya dulu
- Buat surat sidik jari biayanya sekitar 10.000 saja
- Silahkan fotokopi KTP kalau yang belum sempat
- Print dulu foto kalau lupa ingat berwarna 4x6
- Sekarang lanjut dengan meminta formulir pendaftaran pembuatan SKCK baru lalu isi dengan sebenar-benarnya jika sudah kembalikan ke petugas
- Berikan persyaratan lainnya yang diminta oleh petugas ( Surat Sidik Jari , fotokopi KTP dan foto 4x6)
- Lalu tunggulah SKCK kalian sedang dibuat
- SKCK jadi , nama kita dipanggil lalu kita akan disuruh untuk mem fotokopi SKCK tersebut fotokopi sajalah 5 lembar, lalu kembali lagi ketempat tadi untuk legalisir
- Selamat SKCK anda sudah jadi sekarang anda siap untuk melamar pekerjaan

Untuk pembuatan SKCK ini dikenakan biaya 40 ribu waktu saya dulu

Apabila kalian memang sudah punya SKCK dan sudah habis masa tenggangnya (kadaluarsa -red) maka kalian baca yang ini  Cara Memperpanjang SKCK



Berikut lah postingan saya tentang SKCK silahkan bagikan dengan tombol sosial sharing diatas siapa tahu bermanfaat bagi mereka yang belum tahu cara membuat SKCK. Terus kunjungi fikriwildannugraha.com untuk artikel menarik lainnya.

Postingan selanjutnya Contoh Surat Riwayat Hidup Fotokopi dan Ketik Komputer




Sampai jumpa

Comment :