Author Photo
Author Unknown
Komentar Comment
Published
Updated

Sekali lagi saya akan membahas postingan ringan yang agak penting, melanjutkan dari postingan sebelumnya Cara Memperpanjang SKCK, postingan kali ini yakni proses cara membuat dan mengurus KTP. Meskipun ringan tapi jangan diremehin. bagi orang orang yang baru menyentuh kehidupan kedewasaan tentu akan sangat kebingungan saat membuat KTP ini, maka disinilah saya mensharing pengalaman saya buat kalian para anak muda yang baru menyentuh kehidupan dewasa wajib membuat KTP pertama kalian. silahkan di simak postingan ini.

DAFTAR ISI :



Proses Cara Membuat Dan Mengurus KTP pembuatan pengertian kartu tanda penduduk ektp e-ktp persyaratan umur usia elektronik surat keterangan rujukan desa kecamatan baru digital sementara contoh

Apa Itu KTP?

Waduh saya juga kurang tahu yah tanya aja pada artis yang bergoyang (hehe maaf ada yang ngajakin bercanda), KTP ialah kepanjangan dari kartu tanda penduduk, seseorang yang sudah berumur 17 tahun wajib membuat KTP ini ke kantor Kecamatan (setempat sesuai kartu keluarga).

KTP juga merupakan komponen paling penting yang bakal selalu ada dalam setiap persyaratan, baik itu persyaratan Membuat dan Mengurus Kartu SIM, Mengurus Surat SKCK, ataupun Proses Melamar Pekerjaan. Dan salahnya seharusnya saya bahas membuat KTP ini di postingan Paling pertama sebelum postingan yang lebih rumit lainnya (mohon maaf saya yang salah, semua kesalahan ada di saya sekali lagi mohon maaf).

Baiklah pembaca setia kita kembali ke gadget. Saya sendiri pertama kali buat KTP waktu umur 17 lebih 3 bulan, saat itu saya masih duduk di kelas 2 SMA Bingungnya minta ampun lah, Seharian saya pakai buat bikin KTP, Tapi alhamdulilah setelah melalui beberapa proses yang ribet saya pun bisa membuat EKTP, senengnya minta ampun waktu itu akhirnya saya udah dianggap penduduk indonesia resmi :).



Persyaratan Membuat Dan Mengurus KTP

Langsung aja ke persyaratannya pembaca setia, berikut persyaratan membuat dan mengurus EKTP atau KTP.

Persyaratan :
1. Fotokopi KK (atau kartu keluarga. Silahkan tanyain ke orang tua kalian).
2. Surat keterangan atau surat rujukan dari Kantor Desa.
3. Pasfoto berwarna 2x3.

Optional :
4. Akte (kalau gk salah, bawa aja buat jaga-jaga).



Proses Tahapan Membuat Dan Mengurus KTP

Untuk proses tahapan pembuatan KTP atau EKTP sebenernya gak terlalu ribet pembaca setia, ya cuman masalahnya itu aja sih terkadang tiap daerah beda-beda, ada yang sehari langsung jadi, ada yang harus nunggu sampai 6 bulan dulu baru EKTP nya jadi, ada yang dipersulit kehabisan blanko lah, mesin printernya gak ada, tinta habis lah. padahal kan kita cuman mau bikin KTP aja(kewajiban setiap kepala rakyat indonesia punya identitas tertulis), bukan bikin surat permintaan uang, kenapa harus dipersulit. (maaf pengalaman saya ;))

Oke kembali ke laptop,untuk proses tahapan membuat dan mengurus KTP atau EKTP berikut detailnya dibawah silahkan disimak.

Tahapan Membuat dan Mengurus KTP :
1. Lengkapi dulu perayaratanya foto kopi KK,dan print foto 2x3 berwarna
2. Pergi ke kantor desa untuk meminta surat keterangan atau surat rujukan pembuatan KTP baru.
3. Jika semua persyaratan sudah lengkap langsung ke kantor kecamatan lalu isi formulir dengan sebenar-benarnya.
4. Lakukan rekam data seperti Foto digital,sidik jari digital,sensor mata digital dan tanda tangan digital. Ingat di umur 17 tahun ini tanda tangan kamu harus udah netep alias gak boleh robah-robah tanda tangan lagi. Karena di suatu hari nanti  ada beberapa intansi yang tanda tangan nya harus persis banget sama yang ada di KTP gak boleh beda. Contohnya dalam proses pembuatan rekening. Nanti saya bahas di level level selanjutnya
5.Tunggu sampai KTP kalian jadi, bisa 1 bahkan sampai 3 bulan,
6. Sampai menungu KTP asli kalian jadi, kalian bisa meminta untuk dibuatkan KTP sementara. Suket atau surat keterangan selembar kertas A4 yang memuat data kalian, memiliki masa berlaku 6 bulan.

Apabila EKTP kalian sudah jadi, Untuk eKTP terbaru atau KTP elektronik memiliki masa berlaku seumur hidup dan data kalian akan langsung masuk kedalam database disdukcapil online.



Berikut postingan saya mengenai proses cara membuat dan mengurus KTP beserta persyaratannya. Akhirnya selesai juga judul terakhir dari topik Membuat Berkas Surat Lamaran Lengkap, jangan lupa bagikan dengan tombol social media sharing diatas,siapa tau postingan ini bisa bermanfaat bagi mereka yang masih kebingungan cara mengurus KTP.

Postingan Selanjutnya Di Topik Baru Judul pertama yang Pasti masih Fresh :
Tips Mencari Informasi Lowongan Kerja Terpercaya

Untuk kalian yang sedang kesulitan mengenai cara mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa membaca postingan saya yang ini :
Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Online



Wassalam

Comment :